AIR YANG BERUBAH KARENA ASHLUL KHILQOH(asli dalam kejadiannya)
PERTANYAAN :
Bolehkah berwudhu memakai air sumber yang rasanya pahit dan baunya tidak sedap dan warna hitam, Namun air tersebut adalah aslul khilqoti (asli dalam kejadiannnya?
contoh:air sumur yang agak berbau...
JAWABAN:
Boleh,Tidak apa-apa, karena masih suci dan mensucikan, karena masuk air muthlaq, dalam fat-hul Mu'in :
وبقولي غني عنه ما لا يستغني عنه كما في مقره وممره من نحو طين وطحلب متفتت وكبريت
wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar