Senin, 19 Oktober 2015

MAKNA KALIMAT MUNKAR


Kata keji terjemahan dari bahasa Arab yakni fakhisyah (فاخشة), menurut bahasa artinya perbuatan atau kejahatan yan menimbulkan aib besar, sedangkan menurut istilah, keji ialah suatu perbuatan yang melanggar susila. Adapun kata munkar ialah sesuatu yang disyariat mengingkarinya, karena bertentangan dengan fitrah dan maslahah. Munkar secara bahasa berarti tidak terkenali atau asing, karena tidak diakui buruk. Al-Quran menekankan kepada Nabi dan kaum muslimin agar terus menerus untuk menyuruh kepada perbuatan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.
Apa yang dimaksud dengan munkar? Perbuatan apa saja yang tergolong tindakan munkar?

Kata munkar disebut Al Qur’an tidak kurang dari 18 kali, beberapa diantaranya; Ali Imran/3:104, Al Maidah/5:79 dan Al A’raf/7:157. Munkar merupakan lawan dari kata ma’ruf. Jika ma’ruf merupakan sesuatu yang dikenal kebaikannya, munkar merupakan sesuatu yang dikenal kejelekannya.

Munkar tidak hanya berupa perbuatan atau tindakan, tetapi bisa juga berupa perkataan. Setiap perkataan yang menjauhkan diri dari Allah swt adalah perkataan munkar

Beberapa contoh perbuatan munkar:

Homoseks atau lesbian
Salah satu masalah yang dihadapi nabi Luth adalah merajalelanya homoseks (lesbian) di masyarakatnya. Sehingga beliau berkata kepada kaumnya ”Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki,menyamun, dan mengerjakan kemunkaran ditempat-tempat pertemuan itu?”(Al-Ankabut/29:29)

Berzina
Berzina,yakni melakukan persetubuhan diluar nikah-apalagi memperkosa-adalah perbuatan munkar.

membunuh dll

Kemunkaran ditandai dengan adanya sikap ”melewati batas”, sebagaimana pernah dilakukan orang-orang Yahudi dan Nasrani (Al ankabut/29:45). Kemunkaran itu merugikan orang lain dan diri sendiri. Hati nurani manusia bisa merasakan keberadaan sesuatu yang munkar. Pelaku kemunkaran tidak akan merasakan ketentraman dan ketenangan, karena itu bertentangan dengan nurani dan fitrah manusia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar