Rabu, 18 Mei 2016

haji rosulullah

Benarkah Rasulullah Saw Berhaji Cuma Sekali? Setelah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berhijrah ke Madinah dan turun ayat yang mewajibkan Haji, beliau hanya sempat berhaji sebanyak satu kali yaitu Haji Wada' pada tahun 10 H dan berumroh sebanyak empat kali. Adapun sebelum Hijrah, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berhaji berkali-kali dan hanya Allah yang tahu berapa banyak persisnya. Haji baru diwajibkan setelah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berhijrah ke Madinah, yaitu pada tahun 6 Hijriyah (pendapat lain tahun 9 Hijriyyah). Ketika itu, turun Firman Allah yang berbunyi; Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah (Ali Imran; 97) Namun, situasi dan kondisi perjuangan dakwah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam membuat beliau baru sanggup melaksanakan kewajiban Haji ini pada tahun 10 H bersama 100.000 lebih kaum Muslimin yang dikenal dalam sejarah dengan nama Haji Wada', atau Haji Balagh, , atau Haji Islam. Dinamakan Haji Wada' ( Haji perpisahan) karena Nabi dalam Haji tersebut mengucapkan Khutbah yang mengandung pesan perpisahan, seakan-akan itu adalah Haji yang terakhir. Dinamakan Haji Balagh (Haji penyampaian), karena pada waktu Haji tersebut Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah dengan banyak nasihat, dan setiap kali menyampaikan satu nasihat beliau bertanya kepada hadirin: apakah aku telah menyampaikan? Dan hadirin menjawab; ya. Lalu beliau bersabda; Ya Allah saksikanlah. Dinamakan Haji Islam , karena Haji tersebut adalah satu-satunya Haji yang ditunaikan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam setelah diwajibkan. Jadi, Haji Wada' adalah satu-satunya Haji yang ditunaikan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam setelah diwajibkan. Haji Wada' memiliki sejumlah nama lain sebagaimana yang telah dijelaskan, namun semuanya menunjuk satu peristiwa Haji Nabi, yaitu Haji Wada' yang beliau lakukan pada tahun 10 H. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam hanya berhaji satu kali setelah Hijrah adalah Hadis berikut; Dari Qatadah bercerita; "Aku bertanya kepada Anas bin Malik; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan Haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama Haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." (H.R. At-Tirmidzi) Riwayat Bukhari berbunyi; Dari Zaid bin Arqam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas peperangan. Dan beliau melaksanakan Haji setelah Hijrah sebanyak satu kali, dan tidak melaksanakan Haji setelah itu. Haji itu adalah Haji Wada' . (H.R. Bukhari) Riwayat Muslim berbunyi; dari Abu Ishaq ia berkata; saya bertanya kepada Zaid bin Arqam, "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah Hijrah beliau mengerjakan Haji hanya sekali, yaitu Haji Wada' (H.R. Muslim) Adapun sebelum Hijrah, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam juga berhaji sebagaimana tampak dalam riwayat berikut; Dari 'Amr dia mendangar Muhammad bin Jubair dari bapaknya, Jubair bin Muth'im berkata: "Aku kehilangan seekor unta milikku, maka aku keluar mencarinya pada hari 'Arafah. Disana aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedang wuquf di 'Arafah. Aku berkata: "Demi Allah, dia dari Al Humus (Quraisy), apa yang dilakukannya disini?". (H.R. Bukhari) Jubair bin Muth'im pada saat peristiwa kehilangan untanya ini masih kafir dan baru masuk Islam saat Fathu Mekah (pendapat lain; saat perang Khoibar). Karena itu para ulama sepakat bahawa Jubair bin Muth'im ketika melihat Nabi Wukuf di Arofah dalam riwayat ini adalah pada saat beliau masih di Mekah, artinya belum berhijrah. Karena itu, riwayat ini bermakna Nabi juga berhaji saat beliau masih di Mekah. Namun jumlah persis berapa kali Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berhaji saat masih di Mekah sebelum Hijrah tidak diketahui, karena tidak ada riwayat shahih yang menunjukkan hal tersebut. Ibnu Hajar Al-'Asqolani dalam kitabnya Fathul Bari, syarah Shahih Bukhari menegaskan bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berhaji berkali-kali saat berada di Mekah, namun tidak menjelaskan angka persisnya. Beliau berkata; "Beliau (Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam) berhaji sebelum Hijrah berkali-kali. Bahkan, yang tidak ada keraguan lagi adalah beliau tidak pernah meninggalkan Haji sama sekali pada saat di Mekah" (Fathu Al-Bari) Jadi, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam hanya berhaji satu kali selama hidup di Madinah (setelah Hijrah), dan berhaji berkali-kali (dengan jumlah yang diketahui Allah) ketika berada di Mekah. Wallahua'lam. (umroh rosulullah) Dalam ibadah umrah Rasulullah SAW telah menunaikan sebanyak empat kali; 1.Umrah Hudaibiyah, tahun 6 H Nabi saw bersama 1400 sahabat mengambil miqat di Dzulhulaifah. Di hudaibiyah inilah Nabi saw singgah dan mendirikan kemah untuk beberapa hari, setelah dihadang pasukan Khalid bin al-walid di Dzi Thuwa, dan tidak diizinkan masuk ke Makkah oleh kaum kafir quraisy. Akhirnya Nabi saw meneken perjanjian dengan mereka kemudian membatalkan umrahnya dan kembali ke Madinah 2.Umrah Qadha’ 7 H Yaitu umrah pengganti umrah Hudaibiyah dengan miqat di Hudaibiyah 3.Umrah Syawal 8 H/ umrah Ramadhan 8 H Umrah yang dilaksanakan Nabi saw setelah penaklukan kota Makkah dan perang Hunain. Dengan mengambil miqat di Ji’ranah- disebut sebagai miqat terbaik. 4.Umrah bersamaan dengan Haji Wada’ 10 H Yang merupakan umrah terakhir sebagaimana haji yang Nabi Muhammad saw laksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar